Penerimaan CPNS 2023 bakal segera di buka oleh pemerintah.
Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di bulan Juni 2023 mendatang. Seleksi akan dibuka untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni seperti dikutip dari detikFinance.
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka untuk lulusan SMA, SMK, hingga S1. Simak syarat, cara, dan jadwal penerimaan CPNS 2023 di bawah ini.
Bagi kalian yang berminat untuk mendaftar CPNS, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan seperti memastikan kamu memenuhi persyaratan. Adapun secara umum, beberapa syarat daftar CPNS adalah sebagai berikut.
Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, di antaranya:
Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan.
Seperti pada tahun sebelumnya, cara daftar CPNS dilakukan melalui satu pintu yaitu lewat situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk bisa daftar CPNS, peserta wajib memiliki akun SSCASN. Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahap.
Saat pembukaan seleksi penerimaan CPNS dibuka, berikut adalah langkah dan cara daftar CPNS 2023.
1. Daftar Akun
2. Login Akun
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
4. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
Dirangkum dari catatan pemberitaan detikFinance, berikut adalah penargetan alur atau jadwal pendaftaran CPNS 2323:
Penerimaan CPNS 2023 akan terdiri dari beberapa formasi. Alex Denni juga sempat menyampaikan, untuk seleksi CPNS 2023 ini pihaknya akan berfokus pada pemenuhan untuk kebutuhan tenaga guru dan kesehatan.
"Kita prinsipnya memenuhi kebutuhan guru terlebih dahulu, tenaga kesehatan, teris tenaga yang berkaitan dengan digital karena kita mau transformasi digital. Itu prioritas," ujar Alex saat ditemui di The Westin, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) lalu.
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, juga telah membeberkan formasi untuk CPNS 2023 mendatang.
"Calon PNS tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, agen, dan tenaga teknis tertentu lainnya," terang Anas kepada detikcom, Rabu (21/12/2022).
Di samping memahami cara daftar CPNS, kamu juga perlu tahu tahapan seleksi yang akan dilalui. Secara umum, berikut tahapan seleksi CPNS
Pemerintah juga mengungkapkan bahwa seleksi daftar CPNS 2023 akan lebih ketat. Oleh karena itu, jangan lupa untuk persiapkan diri kamu ya detikers untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.
Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS 2023, kalian boleh berlatih dan tryout soal-soal SKD CPNS seperti Tes Wawasan Kebangsaan, TIU, TKP. Kalian bisa cek pada kategori CPNS & Kedinasan.
** Berita ini disarikan dari detik.com
Semangat selalu ya!