Rekrutmen CPNS 2023: Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftar


Sudah tidak sabar menunggu pembukaan penerimaan CPNS tahun ini. Sudah dipastikan bahwa tahun ini akan ada rekrutmen dan penerimaan CPNS dan PPPK.

Penerimaan CPNS 2023 akan segera dibuka oleh pemerintah. Kabar itu disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Selain menjawab antusiasme masyarakat, penerimaan dilakukan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau kementerian. Apabila Anda tertarik, berikut sayarat dan cara daftar CPNS 2023.

Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2023

Berkaitan dengan daftar formasi CPNS 2023, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas  mengungkapkan jika pihaknya masih berusaha memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan. Serta memberi peluang bagi talenta digital. Pekerja digital dianggapnya sangat diperlukan untuk transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Formasi akan dipersiapkan bagi jaksa, hakim, dosen (tenaga pendidik), dan tenaga teknis tertentu”, kata Anas.

Dia juga menyebutkan apabila pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang terdiri dari CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dilaksanakan tahun 2023. Penerimaan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.

“Seleksi tahun 2023 akan dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan”, kata Menteri Anas yang dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Senin 30 Januari 2023 di Jakarta.

Dalam kesempatan lain di Hotel Grand Sahid Raya, Jumat 27 Januari 2023, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menambahkan. Apabila rekrutmen ditargetkan lebih cepat dibandingkan tahun 2022. Serta kemungkinan mulai dibuka pada Juni 2023 atau kuartal III.

Syarat daftar CPNS 2023

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar. Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

  • Foto atau scan KTP elektronik.
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Cara Mendaftar CPNS 2023

Mengenai link pendaftaran CPNS 2023, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kemenpan RB. Namun bila menilik pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan pada September 2022. Berikut ini tahapan-tahapan mendaftar CPNS:

  • Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id.
  • Tekan tombol ‘Registrasi’.
  • Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan No. KK.
  • Cara daftar CPNS 2023 berikutnya ialah upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal.
  • Tekan tombol ‘Submit’.
  • Lakukan proses login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong.
  • Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.
  • Cetak kartu pendaftaran dan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS 2023.

Untuk latihan dan tryout SKD CPNS seperti TWK, TIU dan TKP, bisa di cek pada kategori CPNS dan Kedinasan.

Sumber: Tempo.co